Komunitas Masyarakat Pelopor Anti Politik Uang: ” Berpolitik Berdasarkan Al-Qur’an dan UU Anti Politik Uang”

Di tengah dinamika politik yang semakin kompleks, praktik politik uang menjadi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Politik uang sering kali merusak proses demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat, dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam masyarakat untuk menanggulangi masalah ini, dengan berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Undang-Undang (UU) Anti Politik Uang yang berlaku di Indonesia.
Al-Qur’an dengan tegas mengajarkan tentang pentingnya kejujuran, integritas, dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam politik. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah (2:188): “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan jalan yang dapat menyebabkan dosa, padahal kamu mengetahui.” Ayat ini mengingatkan kita untuk menghindari segala bentuk praktik yang tidak adil, termasuk dalam politik yang melibatkan uang untuk mendapatkan suara atau dukungan.

Di Indonesia, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga telah menetapkan larangan keras terhadap praktik politik uang. Pasal 187A UU Pemilu menyatakan bahwa setiap orang yang memberikan uang atau materi lainnya dengan tujuan memengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih seorang calon dapat dipidana dengan hukuman penjara dan denda. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa keputusan politik diambil berdasarkan kehendak rakyat, bukan hasil dari transaksi yang merugikan kepentingan umum.
Kami Komunitas masyarakat pelopor anti politik uang ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjadi anggota komunitas agar kita dapat memiliki peran penting dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk menanggulangi masalah ini. Pemuka agama, tokoh masyarakat, dan politisi harus menjadi contoh dalam menghindari politik uang. Mereka memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir masyarakat dan dapat memberikan teladan yang baik melalui sikap dan tindakan yang mencerminkan integritas.
Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, juga harus berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima. Kejujuran dan kedisiplinan dalam berpolitik akan membawa perubahan positif dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat.
Mari kita bersama-sama menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan dengan jujur dan adil, serta menghindari praktik politik uang yang hanya merusak nilai-nilai luhur dalam bernegara. Semoga dengan komitmen bersama, Indonesia dapat mencapai pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.