Tim Advokasi Hukum LSM Lihat Jambi Pertanyakan Kasus Laka Lantas di Kantor Sat. Lantas Simpang Pulai kota Jambi
SOROT JAMBI.COM- 23 Desember 2024 – Tim Advokasi Hukum dari LSM Lihat Jambi, yang terdiri dari Advokat dan Paralegal, mendatangi Kantor Sat. Lantas Simpang Pulai Kota Jambi, pada Senin, 23 Desember 2024. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 29 November 2024 di kawasan Payo Silincah, Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Advokasi Hukum meminta klarifikasi terkait proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka menilai bahwa informasi terkait kejadian tersebut belum disosialisasikan dengan jelas kepada publik, dan keluarga korban juga belum mendapatkan Informasi yang memadai tentang penanganan kasus ini.
Selanjutnya menurut Ketua Tim Advocasi Hukum Agus Efandri,SH “Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil, terutama bagi keluarga korban yang berhak mendapatkan kepastian hukum terkait kecelakaan ini,” ujarnya.
Selain itu, tim LSM Lihat Jambi juga mengingatkan pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan fakta-fakta yang relevan terkait penyebab kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang terjadi.
Pihak Sat. Lantas Simpang Pulai dalam hal ini Kanit Sat.Lantas Iptu. Zarkasi yang menerima kedatangan tim advokasi hukum Lihat Jambi dan berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih ada yang diharapkan mediasi kedua belah pihak menurutnya.

Sedangkan menurut orang tua korban pak Bambang “mengharapkan perkara ini tetap dilanjutkan karena itikat baik dari pelaku tidak ada dan semua urusan mengenai perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Tim Advocasi Hukum dan Paralegal LSM LIHAT Jambi sebagai kuasa hukumnya.”katanya
Disini terungkap pula bahwa tidak hanya pihak korban didatangi dua orang oknum TNI yang mengatasnamakan paman dan saudara pelaku tetapi juga mendatangi kantor satlantas simpang pulai.
Selanjutnya Ketua Tim Advokasi Hukum LSM Lihat Jambi berharap agar masalah ini dapat ditindaklanjuti dengan serius sehingga keadilan dapat ditegakkan , dan semoga dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat”.ujar Agus. (*zuljian)